Kamis, 12 Maret 2015

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar

      Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi. Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
       Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Dan juga berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga negera sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
a.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan scbagai sarjana Indonesia.
b.   Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
c. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.
d.  Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bcrmasyarakat dan secara bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.
            Sebagaimana dikemukakan di atas, penyajian Ilmu Budaya Dasar (IBD) tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pe­ngetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikem-bftngkan untuk mengkaji msalah-masalah manusia dan kebudayaan, Dengan demikian jelas bahwa matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitar­nya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
1.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar