Minggu, 03 Juni 2018
Senin, 16 April 2018
Introduction to Quantum Computation
Introduction
Quantum Computation itself is a field of study that is focused on developing computer technology based on the principles of quantum theory, which explains the nature and behavior of energy and matter on quantum (atomic and subatomic) levels.
There is also Quantum Computer. Then what's the difference with Quantum Computer?
Quantum Computer is a tool for calculations that use directly from quantum mechanical phenomena, such as superposition and entanglement, to perform operations on the Data. How it works is different from computer quantum own computer. In classical computing, the amount of data is calculated with bits in quantum computers this is done with qubits (quantum bits) which means if in a normal computer only recognize 0 or 1, with a qubit a quantum computer can recognize both simultaneously and it makes the work of a quantum computer it's faster than on a regular computer.
Entanglement
After a little understanding what is quantum computation and quantum computer we will enter the discussion of Entanglement. Entanglement itself is still part of Quantum Computation. What is Entanglement? Entanglement is a quantum mechanical theory that describes how quickly and how strongly the connected particles of a Quantum computer are where if a particle is treated "A" it will give an "A" effect to other particles as well.
There is also another understanding of Entanglement according to Albert Einstein's "Quantum Entanglement" in term "Remote Wizarding" which is the basic nature of quantum mechanics. Entanglement allows quantum information to spread over tens of thousands of kilometers, and is only limited by how fast and how many entanglement pairs can work in space. From the source I get from the internet: [Quantum entanglement] is a phenomenon that connects two particles in such a way that the changes that occur in one particle are instantly reflected in other particles, although physically may be among them apart several light years.
Operation of Qubit Data
Qubit is a quantum bit, a counterpart in quantum computing with binary digits or bits of classical computing. Just as little is the basic unit of information in classical computers, qubits are the basic units of information in quantum computers. In quantum computers, a number of elemental particles such as electrons or photons can be used (in practice, success has also been achieved with ions), either by their cost or polarization acting as a representation of 0 and / or 1. Each of these particles is known as a qubit, the nature and behavior of these particles (as expressed in quantum theory) forms the basis of quantum computing. The two most relevant aspects of quantum physics are the principle of superposition and Entanglement
The bit is represented by its status, 0 or 1. Similarly, the qubit is represented by its quantum state. Two potential quantum states for qubits are equivalent to classical 0 and 1 bits. But in quantum mechanics, any object that has two distinct states must have another potential status sequence, called superposition, which traps both states to varying degrees.
Quantum Gates
Gate itself in the Indonesian language is Gerbang.jadi Quantum Gates is a quantum gate in which operate operate bits consisting of 0 and 1 into qubits. thus Quantum gates accelerates the number of bit calculations at the same time.
Example of Quantum Gates: https://youtu.be/0XJp3akoocY
Shor's algorithm
The Shor algorithm, named for mathematician Peter Shor, is a quantum algorithm that is an algorithm that runs on quantum computers that are useful for integer factorization. Shor's algorithm was formulated in 1994. The core of this algorithm is how to solve the factorization of large interger or rounded words.
The efficiency of the Shor algorithm is due to the quantum efficiency of the Fourier transform, and the modular exponential. If an adequate quantum quantum qubit computer can operate without compromising the noise and other quantum interference phenomena, the Shor algorithm can be used to solve public-key cryptography schemes such as the widely used RSA schemes. The Shor algorithm consists of two parts:
- Decreases that can be done on classical computers, from factoring problems to the problem of order-findings.
- A quantum algorithm to solve order-finding problems.
The runtime resistance of the Shor algorithm is a modular exponential quantum that is much slower than the classical Fourier transform and classical pre- / post-processing. There are several approaches for building and optimizing circuits for modular exponentials. The simplest and most current of the most practical approach is to use mimic the conventional arithmetic circuitry l with a reversible gate, starting with a ripple-carry adder. Reversible circuits usually use values on the order n ^ 3, the gate for n qubit. Asymptotic alternative techniques increase the number of gates by using Fourier quantum transformations, but are not competitive with less than 600 qubits because of the high constants.
source: https://andrifirmanc.wordpress.com/2016/04/07/pengantar-quantum-computation/ with translation
Senin, 12 Maret 2018
Review Jurnal : 'Analisis dan Pembangunan Infrastruktur Cloud Computing'
Nama: Dimas Herianto
NPM: 53414099
Kelas: 4IA22
Analisis dan Pembangunan Infrastruktur Cloud Computing
Penulis: Teti Ernawati dan Agung Helmi Zulfiaji (Politeknik TEDC Bandung)
Judul
|
Analisis dan Pembangunan Infrastruktur Cloud Computing
|
Jurnal
|
Jurnal Cybermatika
|
Volume
|
Vol. 1 No. 2
|
Tahun
|
2013
|
Penulis
|
Tati Ernawati & Agung Helmi Zulfiaji (Politeknik TEDC Bandung)
|
Reviewer
|
Dimas Herianto
|
Tanggal
|
13 Maret 2018
|
Abstrak
|
Efisiensi dalam
penggunaan cloud computing menjadi alasan mendasar pengguna memanfaatkan
teknologi cloud computing. Penelitian ini melakukan analisis dan membangun
infrastruktur cloud computing pada studi kasus di sektor pendidikan.
Infrastruktur yang dibangun adalah
layanan Server as a Service yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan
kegiatan praktikum siswa.
Infrastruktur dibangun berdasarkan kebutuhan pengguna (user requirements) yang
diperoleh melalui metode wawancara. Metodologi penelitian yang digunakan yaitu
metodologi eksperimen yang terdiri dari sembilan tahapan. Hasil pengujian
menunjukkan prototype IaaS yang dibangun sudah berhasil memenuhi kebutuhan
untuk kegiatan praktikum siswa dengan kinerja yang lebih baik dibandingkan
sistem yang sedang berjalan. Kinerja tersebut ditunjukkan pada efisiensi
dalam setup time, ability dan access area. Kekurangan prototype IaaS terdapat
pada respon time dan package install.
|
Tujuan Penelitian
|
Bertujuan untuk
membangun infrastruktur cloud computing pada studi kasus di sektor
pendidikan. Infrastruktur yang dibangun adalah layanan Server as a Service yang ditujukan
untuk pemenuhan kebutuhan kegiatan praktikum
siswa khususnya mata pelajaran jaringan komputer siswa kelas XI
(sebelas). Hasil dari penelitian ini yaitu prototype IaaS yang sudah diuji
pada studi kasus di salah satu sekolah menengah kejuruan di kota Bandung.
|
Metode Penelitian
|
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen
yang terdiri dari 9 tahapan.
|
Hasil Pengujian
|
Hasil pengujian
diawali dengan proses pengumpulan data yang diperoleh berdasarkan hasil uji
yang telah dilakukan oleh para penguji. Data diklasifikasikan menjadi dua
kelompok yaitu
a. Data hasil
pengujian berdasarkan kesesuaian sistem yang dibangun dengan user
requirements.
b. Data hasil
pengujian berdasarkan kinerja sistem, diperoleh melalui perbandingan sistem
yang berjalan dengan sistem yang dibangun.
|
Data hasil uji terhadap kinerja sistem
|
Dilakukan dengan membandingkan sistem cloud dengan sistem yang
berjalan saat ini dengan spesifikasi perangkat keras yang setara, dan Data
skor perhitungan diperoleh dengan mengambil rata-rata nilai parameter
pengujian, yaitu Setup Time, Response Time, Access Area, Package Install, dan
Ability.
|
Kesimpulan
|
Pada bagian
kesimpulan, penulis membuktikan dan menjelaskan bahwa untuk uji kinerja
sistem, efisiensi diperoleh pada paramenter setup time yaitu 23.33 menit lebih cepat dibandingkan
sistem non cloud; untuk ability dapat
menyediakan 4 server virtual sementara
sistem non cloud hanya 2 server; dan access area yang lebih luas. IaaS yang
dibangun memiliki kekurangan pada respon time yaitu 2.33 detik lebih lambat
dibandingkan sistem non cloud dan package install yang kurang fleksibel
karena harus selalu terkoneksi repository internet.
|
Kelebihan Penelitian
|
1.Teori dan model analisis yang diguakan tepat
2. Bahasa yang digunakan
oleh penulis mudah dipahami maksud dan tujuannya oleh pembaca.
Analisisnya sangat rinci dan mudah dipahami
|
Kelemahan Penelitian
|
Dalam pengujian ini terdapat keterbatasan penelitian
(limitations of research) yaitu penggunaan sistem operasi yang berbeda dalam
proses pengujian. Sistem operasi yang digunakan sistem cloud yaitu Ubuntu
10.04 Server LTS sedangkan non cloud menggunakan Windows 7. Hal ini terjadi
dikarenakan peneliti tidak dapat merubah sistem operasi yang sudah lama
berjalan sehingga kemungkinan akan berdampak kepada akurasi hasil pengujian
|
Sumber :
Tugas 1~ Pengantar Komputasi Modern
A. Komputasi Grid
Komputasi Grid adalah penggunaan sumber daya yang melibatkan banyak komputer yang terdistribusi dan terpisah secara geografis untuk memecahkan persoalan komputasi dalam skala besar.
Grid Computing erat kaitannya dengan metode komputasi paralel. Metode ini dapat membagi kerja komputer menjadi beberapa bagian sehingga, tidak memberatkan kerja komputer itu sendiri dan mempercepat kerja komputer.
Sebagai contoh, bila ada suatu perintah untuk mencari satu angka dari 100 angka, komputer tersebut memiliki 10 processor. Dengan adanya komputasi paralel, komputer tersebut dapat memecah kerja menjadi 10 bagian untuk mencari angka tersebut. hal ini tentu saja dapat mempercepat dan memperingan kerja komputer. Tentu saja masalah pembagian kerja komputer tersebut dalam skala kecil. Tapi dari sinilah grid computing dikembangkan. Grid computing semakin dikembangkan dengan adanya jaringan dan internet. Dengan jaringan, kerja komputer terbagi-bagi di satu tempat dan tempat lain, namun pekerjaannya tetap satu atau terhubung.
Grid Computing memanfaatkan kekuatan pengolahan berbagai unit komputer, dan menggunakan kekuatan proses untuk menghitung satu pekerjaan. Pekerjaan itu sendiri dikontrol oleh satu komputer utama, dan dipecah menjadi beberapa tugas yang dapat dilaksanakan secara bersamaan pada komputer yang berbeda. Tugas-tugas ini tidak perlu saling eksklusif, meskipun itu adalah skenario yang ideal. Sebagai tugas lengkap pada berbagai unit komputasi, hasil dikirim kembali ke unit pengendali, yang kemudian collates itu membentuk keluaran kohesif. Satu masalah akan kurangnya sumber daya untuk komputasi tinggi sudah terpenuhi dengan kehadiran grid computing. Namun masalah tidak berhenti di situ saja. Salah satu komponen yang terpenting juga dalam grid computing adalah konektifitas atau jaringan. Tidak akan membentuk sebuah grid computing kalau tidak ada jaringan. Didalam sebuah jaringan, tidak asing lagi dengan penggunaan IP Address. Lebih dari 20 tahun manusia menggunakan IPv4 sebagai protokol jaringan. Namun, jumlah IPv4 yang mencapai 4,3 milyar sudah habis tanggal 15 April 2011. Tentu saja hal ini menjadi kendala bagi pengguna internet, khususnya grid computing ini yang juga membutuhkan IP Address valid untuk konektifitasnya. Muncullah protokol jaringan baru yang merupakan pengganti dari IPv4 yang sudah habis yaitu IPv6. Dengan protokol ini, pengguna internet tidak perlu khawatir lagi akan kebutuhan penggunaan IP Address.
Prinsip Kerja Grid Computing
Dua prinsip kerja utama grid computing yang membedakannya dari arsitektur komputasi yang lain :
Setiap sumberdaya (semisal komputer, disk, komponen aplikasi dan sumber informasi) dikumpulkan bersama-sama menurut jenisnya, lalu disediakan bagi konsumen (semisal orang atau program software). Virtualisasi berarti meniadakan koneksi secara fisik antara penyedia dan konsumen sumberdaya, dan menyiapkan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tanpa konsumen mengetahui bagaimana permintaannya bisa terlayani.
Ketika konsumen meminta sumberdaya melalui layer virtualisasi, sumberdaya tertentu di belakang layer didefinisikan untuk memenuhi permintaan tersebut, dan kemudian dialokasikan ke konsumen. Provisioning sebagai bagian dari grid computing berarti bahwa system menentukan bagaimana cara memenuhi kebutuhan konsumen seiring dengan mengoptimasi jalannya sistem secara keseluruhan.
B. Virtualisasi
Virtualisasi adalah membuat sebuah simulasi dari perangkat keras, sistem operasi, jaringan maupun yang lainnya. Di bidang teknologi informasi, virtualisasi digunakan sebagai sarana untuk improvisasi skalabilitas dari perangkat keras yang ada.Dengan virtualisasi, beberapa sistem operasi dapat berjalan secara bersamaan pada satu buah komputer. Hal ini tentunya dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah perusahaan.
Perangkat lunak yang digunakan untuk menciptakan virtual machine pada host machine biasa disebut sebagai hypervisor atau Virtual Machine Monitor (VMM). Menurut Robert P. Goldberg dalam tesisnya yang berjudul Architectural Principles For Virtual Computer Systems pada hal 23 menyebutkan bahwa tipe-tipe dari VMM ada 2 yaitu:
Komputasi Grid adalah penggunaan sumber daya yang melibatkan banyak komputer yang terdistribusi dan terpisah secara geografis untuk memecahkan persoalan komputasi dalam skala besar.
Grid Computing erat kaitannya dengan metode komputasi paralel. Metode ini dapat membagi kerja komputer menjadi beberapa bagian sehingga, tidak memberatkan kerja komputer itu sendiri dan mempercepat kerja komputer.
Sebagai contoh, bila ada suatu perintah untuk mencari satu angka dari 100 angka, komputer tersebut memiliki 10 processor. Dengan adanya komputasi paralel, komputer tersebut dapat memecah kerja menjadi 10 bagian untuk mencari angka tersebut. hal ini tentu saja dapat mempercepat dan memperingan kerja komputer. Tentu saja masalah pembagian kerja komputer tersebut dalam skala kecil. Tapi dari sinilah grid computing dikembangkan. Grid computing semakin dikembangkan dengan adanya jaringan dan internet. Dengan jaringan, kerja komputer terbagi-bagi di satu tempat dan tempat lain, namun pekerjaannya tetap satu atau terhubung.
Grid Computing memanfaatkan kekuatan pengolahan berbagai unit komputer, dan menggunakan kekuatan proses untuk menghitung satu pekerjaan. Pekerjaan itu sendiri dikontrol oleh satu komputer utama, dan dipecah menjadi beberapa tugas yang dapat dilaksanakan secara bersamaan pada komputer yang berbeda. Tugas-tugas ini tidak perlu saling eksklusif, meskipun itu adalah skenario yang ideal. Sebagai tugas lengkap pada berbagai unit komputasi, hasil dikirim kembali ke unit pengendali, yang kemudian collates itu membentuk keluaran kohesif. Satu masalah akan kurangnya sumber daya untuk komputasi tinggi sudah terpenuhi dengan kehadiran grid computing. Namun masalah tidak berhenti di situ saja. Salah satu komponen yang terpenting juga dalam grid computing adalah konektifitas atau jaringan. Tidak akan membentuk sebuah grid computing kalau tidak ada jaringan. Didalam sebuah jaringan, tidak asing lagi dengan penggunaan IP Address. Lebih dari 20 tahun manusia menggunakan IPv4 sebagai protokol jaringan. Namun, jumlah IPv4 yang mencapai 4,3 milyar sudah habis tanggal 15 April 2011. Tentu saja hal ini menjadi kendala bagi pengguna internet, khususnya grid computing ini yang juga membutuhkan IP Address valid untuk konektifitasnya. Muncullah protokol jaringan baru yang merupakan pengganti dari IPv4 yang sudah habis yaitu IPv6. Dengan protokol ini, pengguna internet tidak perlu khawatir lagi akan kebutuhan penggunaan IP Address.
Prinsip Kerja Grid Computing
Dua prinsip kerja utama grid computing yang membedakannya dari arsitektur komputasi yang lain :
- Virtualisasi
Setiap sumberdaya (semisal komputer, disk, komponen aplikasi dan sumber informasi) dikumpulkan bersama-sama menurut jenisnya, lalu disediakan bagi konsumen (semisal orang atau program software). Virtualisasi berarti meniadakan koneksi secara fisik antara penyedia dan konsumen sumberdaya, dan menyiapkan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tanpa konsumen mengetahui bagaimana permintaannya bisa terlayani.
- Provisioning
Ketika konsumen meminta sumberdaya melalui layer virtualisasi, sumberdaya tertentu di belakang layer didefinisikan untuk memenuhi permintaan tersebut, dan kemudian dialokasikan ke konsumen. Provisioning sebagai bagian dari grid computing berarti bahwa system menentukan bagaimana cara memenuhi kebutuhan konsumen seiring dengan mengoptimasi jalannya sistem secara keseluruhan.
B. Virtualisasi
Virtualisasi adalah membuat sebuah simulasi dari perangkat keras, sistem operasi, jaringan maupun yang lainnya. Di bidang teknologi informasi, virtualisasi digunakan sebagai sarana untuk improvisasi skalabilitas dari perangkat keras yang ada.Dengan virtualisasi, beberapa sistem operasi dapat berjalan secara bersamaan pada satu buah komputer. Hal ini tentunya dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh sebuah perusahaan.
Perangkat lunak yang digunakan untuk menciptakan virtual machine pada host machine biasa disebut sebagai hypervisor atau Virtual Machine Monitor (VMM). Menurut Robert P. Goldberg dalam tesisnya yang berjudul Architectural Principles For Virtual Computer Systems pada hal 23 menyebutkan bahwa tipe-tipe dari VMM ada 2 yaitu:
- Type 1 berjalan pada fisik komputer yang ada secara langsung. Pada jenis ini hypervisor/VMM benar-benar mengontrol perangkat keras dari komputer host-nya. Termasuk mengontrol sistem operasi-sistem operasi guest-nya. Contoh implementasi yang ada adalah KVM dan OpenVZ. Adapun contoh yang lain seperti VMWare ESXi, Microsoft Hyper-V.
- Type 2 berjalan pada sistem operasi diatasnya. Pada tipe ini sistem operasi guest berada diatas sistem operasi host. Contoh tipe ini adalah VirtualBox.
C. Cloud Computing
Cloud Computing adalah sistem komputerisasi berbasis jaringan/internet, dimana suatu sumber daya, software, informasi dan aplikasi disediakan untuk digunakan oleh komputer lain yang membutuhkan. Mengapa konsep ini bernama komputasi awan atau cloud computing? Ini karena internet sendiri bisa dianggap sebagai sebuah awan besar (biasanya dalam skema network, internet dilambangkan sebagai awan) yang berisi sekumpulan besar komputer yang saling terhubung, jadi cloud computing bisa diartikan sebagai komputerisasi berbasis sekumpulan komputer yang saling terhubung.
Cloud computing bisa dianggap sebagai perluasan dari virtualisasi. Perusahaan bisa menempatkan aplikasi atau sistem yang digunakan di internet, tidak mengelolanya secara internal. Contoh cloud computing untuk versi public adalah layanan-layanan milik Google seperti Google Docs dan Google Spreadsheet. Adanya kedua layanan tersebut meniadakan kebutuhan suatu aplikasi office untuk pengolah kata dan aplikasi spreadsheet di internal perusahaan. Contoh cloud computing untuk keperluan non public adalah Amazon EC2 ( Amazon Elastic Compute Cloud ). Amazon menyediakan komputer induk, kita bisa mengirim dan menggunakan sistem virtual dan menggunakannya dalam jangka waktu dan biaya sewa tertentu.
D. Distribusi Computation Dalam Cloud
Kegiatan ini merupakan kumpulan beberapa computer yang terhubung untuk melakukan pendistribusian, seperti mengirim dan menerima data serta melakukan interaksi lain antar computer yang dimana membutuhkan sebuah jaringan agar computer satu dan lainnya bisa saling berhubung dan melakukan interaksi. Hal ini semua dilakukan dengan cloud computing yang seperti kita ketahui memberikan layanan dimana informasinya disimpan di server secara permanen dan disimpan di computer client secara temporary.
Komputasi Terdistribusi merupakan salah satu tujuan dari Cloud Computing, karena menawarkan pengaksesan sumber daya secara parallel, para pengguna juga bisa memanfaatkannya secara bersamaan (tidak harus menunggu dalam antrian untuk mendapatkan pelayanan), terdiri dari banyak sistem sehingga jika salah satu sistem crash, sistem lain tidak akan terpengaruh, dapat menghemat biaya operasional karena tidak membutuhkan sumber daya (resourches).
Distribusi komputasi ini memiliki definisi mempelajari penggunaan terkoordinasi dari computer secara fisik terpisah atau terdistribusi. Pada distributed computing ini, program dipisah menjadi beberapa bagian yang dijalankan secara bersamaan pada banyak computer yang terhubung melalui jaringan internet.
E. MapReduce dan NoSQL Database
MapReduce adalah model pemrograman rilisan Google yang ditujukan untuk memproses data berukuran raksasa secara terdistribusi dan paralel dalam cluster yang terdiri atas ribuan komputer. Dalam memproses data, secara garis besar MapReduce dapat dibagi dalam dua proses yaitu proses Map dan proses Reduce. Kedua jenis proses ini didistribusikan atau dibagi-bagikan ke setiap komputer dalam suatu cluster (kelompok komputer yang salih terhubung) dan berjalan secara paralel tanpa saling bergantung satu dengan yang lainnya. Proses Map bertugas untuk mengumpulkan informasi dari potongan-potongan data yang terdistribusi dalam tiap komputer dalam cluster. Hasilnya diserahkan kepada proses Reduce untuk diproses lebih lanjut. Hasil proses Reduce merupakan hasil akhir yang dikirim ke pengguna.
Nosql database
Nosql database tidak seperti sql database yang menggunakan tabel dalam penyusunan datanya, nosql database menggabungkan semua database tidak membedakan jenis2nya dan tanpa karakteristik umum. Tapi nosql database ini memiliki kecepatan yang super cepat dibanding dengan sql database, pencariannya lebih terfokus. Nosql sebetulnya tidak 100% menyimpan data dengan cara tidak terstruktur, terkadang ada miripnya dengan sql database dengan sedikit susunan pada saat2 tertentu.
Bedanya nosql database ini menyusun bagian didalam bagian lainnya (subset). Jadi setiap bagian akan memiliki beberapa bagian lagi didalamnya. Nosql ini cocok dan biasa digunakan untuk penyimpanan aplikasi atau data yang sangat besar. Karena dengan menggunakan nosql data dapat diakses dengan sangat fleksibel dan sangat sedikit kemungkinan error ketika mengakses banyak data dengan format yang berbeda-beda.
Contoh dari NoSql adalah Cassandra, merupakan sebuah sistem penyimpanan data terdistribusi untuk menangani jumlah data yang sangat besar dan terstruktur. Cassandra juga dikembangkan Apache, pengembang yang sama untuk basis data CouchDB. Kemampuan Cassandra dalam menyimpan data dengan jumlah yang sangat besar tidak diragukan lagi.
Nosql database
Nosql database tidak seperti sql database yang menggunakan tabel dalam penyusunan datanya, nosql database menggabungkan semua database tidak membedakan jenis2nya dan tanpa karakteristik umum. Tapi nosql database ini memiliki kecepatan yang super cepat dibanding dengan sql database, pencariannya lebih terfokus. Nosql sebetulnya tidak 100% menyimpan data dengan cara tidak terstruktur, terkadang ada miripnya dengan sql database dengan sedikit susunan pada saat2 tertentu.
Bedanya nosql database ini menyusun bagian didalam bagian lainnya (subset). Jadi setiap bagian akan memiliki beberapa bagian lagi didalamnya. Nosql ini cocok dan biasa digunakan untuk penyimpanan aplikasi atau data yang sangat besar. Karena dengan menggunakan nosql data dapat diakses dengan sangat fleksibel dan sangat sedikit kemungkinan error ketika mengakses banyak data dengan format yang berbeda-beda.
Contoh dari NoSql adalah Cassandra, merupakan sebuah sistem penyimpanan data terdistribusi untuk menangani jumlah data yang sangat besar dan terstruktur. Cassandra juga dikembangkan Apache, pengembang yang sama untuk basis data CouchDB. Kemampuan Cassandra dalam menyimpan data dengan jumlah yang sangat besar tidak diragukan lagi.
sumber:
https://www.codepolitan.com/7-basis-data-nosql-populer
Kamis, 04 Januari 2018
Tugas Softskil ISD ~ Peran Pemuda dalam Perubahan Sosial di Indonesia
Peran Pemuda dalam Perubahan Sosial
di Indonesia
ABSTRAK
Paradigma
bahwasanya pemuda adalah generasi perubahan yang memiliki fitrah sebagai
pemberani dan revolusioner yang memiliki karakter khas yang berbeda dengan
golongan lainnya. Sehingga pemuda memiliki peran dan kedudukan yang penting
baik dalam tatanan bernegara, berbangsa, dan beragama. Penguatan peran pemuda
tentu merupakan hal yang lumayan sulit ditengah-tengah gencarnya hegemoni
budaya luar yang mengerecoki baik pemikiran maupun perilaku pemuda saat ini.
Indonesia
sebagai Negara demokrasi mewujudkan peran pemuda dengan di sahkannya UU No 40
tahun 2009 tentang kepemudaan. Sehingga tampak bahwa pemuda merupakan aspek
penyokong Negara yang selalu dipertimbangkan. Sejarah memberikan ruan pengakuan
bahwasanya peran pemuda tidak lepas dari kehidupan bernegara. Hal ini kemudian
menjadi acuan bahwa pemuda seharusnya turut berperan dalam tataran mewujudkan
demokrasi.
A. Pendahuluan
Peran
mahasiswa yang terwujud dalam gerakan mahasiswa merupakan kegiatan atau aktivitas
mahasiswa dalam rangka meningkatkan kemampuan berorganisasi dan mengasah
kepandaian mereka dalam kepemimpinan. Semua itu telah terbukti dalam lembaran
sejarah Indonesia.
Berdirinya
Budi Utomo pada tahun 1908 sebenarnya telah menjadi tonggak yang cukup kuat
bagi perkembangan pergerakan nasional. Menurut sejawaran yang ada di Indonesia
maupun luar negeri, Budi Utomo merupakan mercusuar bagi pergerakan nasional
Indonesia. Walaupun akhir-akhir ini mulai muncul penafsiran baru. Tafsir baru
itu antara lain menyatakan bahwa pergerakan nasional sudah ada dan dimulai
sejak Sarekat Islam, yang faktanya lebih dulu ada dan bersifat massa bila
dibandingkan dengan Budi Utomo yang hanya bergerak di kalangan bangsawan Jawa.
Namun, dengan alasan bahwa organisasi modern sudah dimiliki oleh Budi Utomo
lantas argument tersebut menjadi kesepakatan sebagai titik pergerakan nasional
di Indonesia, tetapi yang utama nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari peran
yang dimainkan oleh kaum intelektual.
Perbedaan
tafsir boleh saja dalam sejarah, karena sejarah akan menjadi menarik, dengan
demikian dialog antara sejarawan dan sejarah akan terus menarik untuk dikaji
dan diikuti. Demikian halnya dengan melihat sejarah terutama peran pemuda akan
menarik, karena di mana ada gerakan perubahan, maka dapat dipastikan ada unsur
pemuda di dalamnya. Tanpa pretensi untuk mengecilkan peran dari
kelompokkelompok lain dalam masyarakat yang juga turut serta di dalam gerakan
perubahan. Perhimpuanan Indonesia bergerak dalam menuntut perubahan walaupun mereka
sedang belajar dan berada di Belanda. Kecintaan mereka terhadap tanah air
yang membuat mereka terus bergerak.
Di
kalangan pemuda terdapat gerakan Tri Koro Darmo, Jong Java, Jong Celebes Bond,
Jong Sumatra Bond, Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, dan
Indonesia Muda. Pada tanggal 30 April 1926 mereka mengadakan
Konggres Pemuda I di Jakarta. Dalam konggres dihasilkan keputusan untuk
mengadakan Konggres Pemuda Indonesia II, dan semua perkumpulan pemuda agar
bersatu dalam satu organisasi pemuda Indonesia. Kemudian Konggres Pemuda II
diadakan tanggal 27-28 Oktober 1928, disepakati tiga keputasan pokok yaitu:
1) Dibentuknya suatu badan fusi untuk semua organisasi
pemuda.
2) Menentapkan ikrar pemuda Indonesia bahwa mereka:
a) Mengaku bertumpah
darah yang satu, tanah air Indonesia.
b) Mengaku berbangsa
satu, bangsa Indonesia.
c) Menjunjung bahasa yang
satu, bahasa Indonesia.
3) Asas ini wajib dipakai oleh semua
perkumpulan di Indonesia.
Hasil ini menjadi pondasi bagi
persatuan Indonesia. Lagu yang berjudul Indonesia Raya karangan Wage Rudolf
Supratman yang dikumandangkan membangkitkan semangat para pesertanya. Dan
Sumpah Pemuda tiada lain adalah ungkapan sejarah manusia Indonesia.
Berdasar
pada sejarah, pemuda merupakan unsur yang menarik dan esensial dalam suatu
gerakan perubahan, maka menarik untuk dikaji. Karena di dalam jiwa pemuda
terdapat kerelaan berkorban demi cita-cita. Di dalam pemuda terdapat api
idealisme yang tidak menuntut balasan, baik berupa uang atau kedudukan. Di
dalam pemuda terdapat semangat yang selalu membara. Bersama pemuda kita
menentang segala kekuasaan yang tiran. Bersama pemuda, kapal yang bernama
Indonesia akan ditentukan maju, diam atau tenggelam.
Pada
kesempatan kali ini penulis ingin mengkaji “Pemuda dalam Perubahan Sosial”,
yang di dalamnya akan coba dibahas mengenai:
A.) Pemuda dalam perubahan sosial di Indonesia
B.) Tantangan kaum muda pada masa kini.
C.) Pemuda harus belajar sejarah D.) Pemuda merupakan
lokomotif perubahan.
E.) Penutup.
B. Sejarah
Peran Pemuda dalam Perubahan Sosial
Pada
masa awal pergerakan nasional yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo pada
tahun 1908. Berdirinya dipelopori oleh Pemuda Sutomo dan kawankawan yang
merasa tergugah hatinya dengan keadaan yang menimpa masyarakat Indonesia atau
Jawa pada khususnya dan awalnya. Organisasi ini secara keorganisasian sudah
dianggap maju bila dibandingkan dengan organisasi pemuda lainnya yang ada di
Nusantara.
Pada
awal abad ke-XX di Indonesia ditandai dengan semakin kerasnya politik kolonial
Belanda. Politik kolonial Belanda yang demikian represif membuat kehidupan
rakyat semakin menderita. Kemudian muncul perhatian terhadap kedudukan dan
keadaan penduduk pribumi. Bangkitlah tuntutan terhadap perbaikan nasib pribumi.
Pemerintah kolonial Belanda menjawab tuntutan dari kalangan agamawan, ataupun
partai sosialis yang sering menyebut dirinya sebagai kaum humanis dengan
melaksanakan politik Ethis.
Politik
Ethis dalam pelaksanaannya kurang memuaskan, namun dalam bidang pendidikan suka
atau tidak program tersebut telah melahirkan suatu kelas baru yang
dikenal sebagai kaum terpelajar. Kaum terpelajar ini yang kemudian berkumpul,
berdiskusi dan akhirnya mereka membuat kelompok-kelompok. Dalam
kelompokkelompok maka terbentuk organisasi seperti Budi Utomo. Ada juga,
Sarekat Islam, Indische Partij, Partai Komunis Indonesia,Partai Nasional
Indonesia. Melalui organisasiorganisasi tersebut maka tersebut nama-nama
seperti, Wahidin Sudirohusodo, Sutomo, Cipto Mangunkusumo, Tirtoadisuryo,
Semaun, Tan Malaka, Hatta dan Sukarno.
Mereka
hanya sekulumit pemuda yang mencoba memahami keadaan-keadaan sosial masyarakat
dan coba mengambil aksi. Dalam kegiatan tersebut tak jarang tangan besi
penguasa kolonial Belanda membuatnya lemah, namun mereka terus berusaha
bergerak, berjuang dalam memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Usaha-usaha itu
dilakukan dalam bidang budaya, pendidikan, politik, dan ekonomi. Dalam suasana
Perang Dunia I, yang menimbulkan kesadaran untuk menentukan nasib
sendiri.Setelah Perang Dunia II berakhir dan Jepang keluar sebagai pihak yang
kalah, maka di Indonesia pada waktu itu yang berada dalam penguasaan Jepang
terjadi kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Dalam kekosongan kekuasaan
tersebut lagilagi pemuda menuntut Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia. Akhirnya Indonesia diproklamirkan kemerdekaannya atas
nama Sukarno-Hatta. Lahirlah apa yang disebut sebagai nasion Indonesia, pada
tanggal 17 Agustus 1945, yang menurut Ben Anderson disebut sebagai revolusi
pemuda.
Dalam
zaman revolusi kemerdekaan Republik Indonesia, Belanda mencoba untuk menguasai
Indonesia kembali, maka terjadilah agresi militer Belanda I dan II. Pada
zaman revolusi, dalam rangka mempertahankan negara yang baru lahir dari
serangan musuh. Pemuda Indonesia berada di garda paling depan dalam menghalau
kekuatan musuh. Mereka merelakan jiwa dan raganya demi ibu pertiwi yang mereka
cintai. Di sini pemuda turun menjadi motor penggerak utama revolusi kemerdekaan
Indonesia.
Pada
jaman pemerintahan di bawah kekuasaan presiden Sukarno yang mengabaikan
kepentingan rakyat dan cenderung mengarah ke diktatktor. Pemuda kembali
bergerak, mereka turun ke jalan membentuk pendapat umum dan menyuarakan
penderitaan rakyat. Akhirnya rezim Sukarno jatuh dan muncullah Suharto sebagai
presiden baru dengan harapan yang baru pula.
Pemuda
kembali memainkan perannya dalam mengakhiri masa otoriter rezim Suharto setelah
berkuasa kurang lebih selama 32 tahun lamanya. Pemuda-pemuda yang tergabung
dalam organisasi-organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakat bersatu menuju
gedung DPR-MPR RI dan mendesak Presiden Suharto untuk mundur dari tampuk
kekuasaan. Masa otoriter pemerintahan Suharto dapat diakhiri. Indonesia
memasuki jaman reformasi. Reformasi dianggap sebagai jaman kebebasan setelah
rakyat terbelenggu dalam jaman otoriter. Namun Keadaan Indonesia tak kunjung
membaik.
C. Tantangan
Kaum Muda Masa Kini
Edward
Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki
tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebukan ada lima fungsi kaum
intelektual yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan
baganbagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama,
mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik. Arbi Sanit
memandang, mahasiswa cenderung terlibat dalam tiga fungsi terakhir. Sementara
itu Samuel Huntington menyebutkan bahwa kaum intelektual di perkotaan merupakan
bagian yang mendorong perubahan politik yang disebut reformasi.
Menurut
Arbi Sanit ada empat faktor pendorong bagi peningkatan peranan mahasiswa dalam
kehidupan politik. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horison yang luas di antara masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah,
sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang
terpanjang di antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya
hidup yang unik di kalangan mahasiswa. Di Universitas, mahasiswa yang berasal
dari berbagai daerah, suku, bahasa dan agama terjalin dalam kegiatan kampus
sehari-hari. Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan
atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam
masyarakat dengan sendirinya merupakan elit di dalam kalangan angkatan muda.
Tantangan
untuk kaum muda seolah tak pernah berhenti. Tantangan itu datangnya bukan hanya
dari dalam negeri, tetapi juga muncul dari luar negeri. Untuk itu, tantangan
bagi kaum muda dibagi menjadi dua yaitu:
1. Dalam
Negeri
Kemajuan
yang diharapkan akan segera tercipta setelah rezim Suharto tumbang ternyata
tidak juga tercapai. Bahkan reformasi sudah berjalan selama satu dasawarsa
lebih. Mulai dari presiden Habibie, Abdulrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang
Yudhoyono keadaan Indonesia tidak banyak mengalami perubahan.
Keadaan
sebaliknya terjadi krisis terus melanda segala aspek (multidimensional), dan
korupsi terus merajalela. Isu yang sempat berhembus kencang adalah adanya
krisis kepemimpinan. Bahkan dalam pemilu 2009 yang lalu para calon presiden
Indonesia dan wakil presiden merupakan orang-orang lama, yang sudah terbukti
tidak mampu menjadi lokomotif perubahan. Tentu dengan pemilihan umum calon
independent dapat menjadi suatu alternatif bagi kepemimpinan muda di Indonesia.
Deskripsi
di atas menunjukkan bahwa Indonesia memang mengalami krisis kepemimpinan.
Sebenarnya sebagai negara demokrasi hal ini tidak perlu terjadi, karena dalam
negara demokrasi pemimpin itu diciptakan melalui regenarsi baru muncul dan
berperan. Tetapi di Indonesia ini tidak terjadi dengan baik, karena kaum tua
senang mendominasi kekuasaan dengan gaya main kuasa, merasa paling benar
sendiri dan kong kalikong.
Satu
dari sekian banyak faktor pemicu krisis kepemimpinan ini disebabkan oleh
kacaunya sistem pendidikan Indonesia. Di mana ganti menteri, maka buku, program
dan kurikulum diganti pula. Pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini
berorientasi pasar sehingga hanya menciptakan “budak-budak baru”dalam era
globalisasi. Presiden Sukarno pernah mengatakan jangan sampai rakyat Indonesia
di tengah-tengah finanzkapital hanya menjadi budak di atara bangsa-bangsa (en
volk van koelies en een koelie onder de natie). Terlebih lagi di era
kapitalisme global sekarang ini di mana manusia hanya dijadikan alat pengahasil
keuntungan yang harganya tak lebih tinggi daripada mesin atau bahkan dihargai
lebih rendah.
Belum
lagi korupsi yang menggerogoti birokarsi pemerintahan. Yang juga mampu
menyebabkan kesejahteraan rakyat terampas oleh tindakan para birokrat yang
tidak bermoral dan berprikamenusiaan dan hanya mengedepankan kepentingan
kelompok dan golongannya sendiri. Buktinya, tahun baru para menteri diberikan
fasilitas mobil baru, yang bila dibandingkan dengan mobil-mobil menteri di
benua Eropa maka mobil menteri Indonesia jauh lebih mahal. Renovasi rumah
anggota DPR RI yang mencapai milyaran rupiah per-unit. Ironisnya Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono berencana membeli pesawat kepresidenan di tengah
mahalnya harga beras dan meningkatnya konsumsi singkong di tengah
masyarakat.
2. Luar
Negeri
Pada
tatanan Internasional, dampak globalisasi sudah tampak di Indonesia, walaupun
globalisasi tidak selalu membawa dampak negatif, tetapi ada juga positifnya.
Tetapi globalisasi di Indonesia secara umum lebih banyak dampak negatifnya,
seperti pola hidup masyarakat yang menjadi konsumtif, hedonis, dan
materialistik.
Terlebih
lagi sumber daya alam Indonesia yang melimpah menjadi terbuka bagi
negara-negara kaya, misalnya Amerika Serikat, Jepang (baca Amerika Serikat dan
sekutunya) yang cenderung mengutamakan kepentingan ekonomi negaranya dan
menghalalkan segala cara dalam menjaga kepentingan industrinya, misal
penguasaan minyak di Irak secara paksa dengan kekuatan militer dengan
mengatasnamakan menjaga perdamaian dunia.
Dampak
dari globalisasi dan kapitalisme global telah menjadikan Indonesia sebagai
“kue” yang siap dibagi-bagi untuk dikuasai. Kemudian penciptaan industri di
negara-negara kaya tidak terbatas, sedangkan di negara-negara berkembang harus
dibatasi dengan alasan pemanasan global (global warming).Padahal negara-negara
industri seperti Amerika Serikat dan sekutunya yang menjadi pemasok gas
terbesar dalam pemanasan global tidak kebakaran jenggot seperti Indonesia.
Akibatnya negaranegara berkembang yang hendak berkembang industrinya menjadi
terhambat dengan alasan-alasan yang politis. Atau global warming dikampenyekan
sengaja untuk menghambat industri dari negara-negara berkembang yang mulai
berkembang pesat. Dengan kata lain negara-negara industri besar takut tersaingi
dan mereka akan kehilangan monopoli industrinya. Pemuda harus kritis dalam
menyikapi masalah ini.
D. Pemuda
Harus Belajar Sejarah
Dahulu
pada zaman kolonial Belanda dan kapitalisme, melalui para pemuda Indonesia
mengambil peran aktif, maka pada saat sekarang ini keadaan Indonesia yang
mengalami krisis multidimensional pemuda sudah saatnya turun tangan melakukan
aksi. Bukan hanya menonton saja, kaum intektual yang tinggal diam melihat
rakyat sengsara telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Pada
waktu Sarekat Islam dibatasi gerakannya, Partai Komunis Indonesia dilarang oleh
pemerintah kolonial Belanda, pergerakan rakyat Indonesia seolah mati. Tetapi
tidak, maka muncul pemuda Sukarnon dan kawan-kawannya dengan gaya
kepemimpinan alaternatif, walaupun akhirnya ia harus dipenjara.22 Sekarang
pemuda juga harus tampil ke depan dalam mengisi kemerdekaan. Untuk itu pemuda
perlu menenggok ke belakang alias belajar dari sejarah. Artinya kita harus
segera mengakui bahwa di belakang ada kesalahan yang harus dijadikan sebagai
cermin untuk menentukan langkah bagi masa depan agar kesalahan seperti;
pembunuhan massal 196523, DOM di Aceh, pelenggaran HAM dalam penembakan
semanggi dan pelanggaran HAM di Timor-Timur24 harus diselesaikan. Tujuannya
supaya tidak menjadi beban sejarah yang dapat menghambat kemajuan bagi
Indonesia.
Jika
hal ini dapat dilakukan, maka rakyat Indonesia benar-benar belajar dari
sejarah. Artinya belajar dari sejarah bukan hanya belajar dari segala yang
baik-baik saja, tetapi hakekat belajar sejarah adalah belajar juga dari
kesalahan di masa lalu agar kesalahan itu tidak terulang lagi di masa yang akan
datang. Rasa curiga dan mencurigai antar kelompok yang bertikai akan
benar-benar dapat teratasi sebagai sesama anak bangsa. Kalau itu tercapai maka
berbagai kelompok dapat bersatu dalam menyongsong masa depan Indonesia seperti
yang dicita-citakan bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Kaum
muda yang sudah terdidik jangan menjauh dari rakyat dan mengabdikan diri pada
negara-negara kaya, tetapi pemuda harus bersatu dengan rakyat, memberikan
penerangan kepada rakyat. Kaum muda jangan hanya terjun ke masyarakat pada waktu
melakukan KKN25 saja, tetapi karena merasa senasib sepenanggungan dengan
rakyat. Karena pemuda juga bagian dari rakyat.
“Dalam
masa pergerakan nasional kaum inteligensia mempunyai tugas: merebut kemerdekaan
dengan solidaritas pada rakyat.”26 Kaum inteligensia yang demikian sudah
memenuhi dharmanya. Dalam post independence period pemuda harus mencoba
mengerti dan memahami persoalan-persoalan bangsanya dewasa ini. Masalah
ketidakmengertian adalah masalah kaum intelektual secara
umum.
Belajar
dari Ki Hajar Dewantoro, pemuda harus memiliki sifat Ing Ngarso Sung Tulodo,
Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.27 Artinya pemuda harus berada
digarda paling depan dalam melakukan perubahan sosial sebagai lokomotif perubahan.
Di tengah pemuda harus bahu-membahu bersama rakyat dalam mencapai kesejahteraan
rakyat. Keadaan yang buruk ini harus segera diakhiri. Di belakang pemuda
memberikan semangat dan mendorong rakyat bahwa perubahan ke arah yang lebih
baik atau yang dicita-citakan dapat tercapai jika mereka bersatu. Tantangan
yang datang dari dalam maupun luar pasti dapat teratasi.
E. Penutup
Sejarah
telah membuktikan bahwa pemuda telah berbuat, namun tantangan terus datang,
dari dalam dan luar negeri. Pemuda harus belajar dari sejarah agar memiliki
jati diri dan memiliki dasar yang kuat, dan agar mengetahui dari mana perubahan
harus diusahakan. Setelah itu, sebagai lokomotif perubahan pemuda siap
bergerak.
Mengambil
momentum peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-82, sudah saatnya pemuda
menunjukkan perannya kembali, bukan sebagai motor yang menggulingkan rezim
diktator. Tetapi sebagai lokomotif dalam perubahan sosial yang menjadikan
Indonesia maju, sejahtera dan berkeadilan. Pemuda harus bersifat Ing Ngarso Sung
Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso dan Tut Wuri Handayani.
Daftar
Pustaka
Sumber
Buku:
Adams,
Cindy. 1966. Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Jakarta: Gunung
Agung.
Anderson,
B.R.O’G. 1972. Java in a Time of Revolution: Occupation and Resistance,
19441946. Ithaca: Cornell Universit Press.
Arbi
Sanit. 1981. Sistim Politik Indonesia. Jakarta: Penerbit CV Rajawali.
Baskara
T. Wardaya (ed). 2001. Menuju Demokrasi. Politik Indonesia dalam Perspektif
Sejarah. Jakarta: Gramedia.
Cribb,
Robert (ed). 1991. The Indonesian Killings 1965-1966: Studies from Java and
Bali. Asutralia: Center of Southeast Asian Studies.
Ensiklopedia
Nasional Indonesia. Jilid 12. 1990. Jakarta: PT Cipta Adipustaka.
Mangun
Wijaya, Y.B. 1998. Menuju Republik Indonesia Serikat. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Maxwell,
John. 2005. Soe Hok Gie: Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirani. Jakarta:
Pustaka Utama Grafiti.
Pamoe
Rahardjo dan Islah Gusmian (peny). 2002. Bung Karno dan Pancasila. Menuju
Revolusi Nasional.Yogyakarta: Galang Press.
Ricklefs,
M.C. 2005.Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sartono
Kartodirdjo. 1990. Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan
Nasional. Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme. Jakarta: PT Gramedia.
Sukarno.
1951. Indonesia Menggugat (Pembelaan Bung Karno di Muka Hakim Kolonial).
Jakarta: S.K. Seno.
Sularto,
St. 2001. Dialog dengan Sejarah. Soekarno Seratus Tahun. Jakarta: Kompas.
Koran dan Jurnal:
Kompas,
6 Februari 2010, “Beras Operasi Pasar Tak Terbeli, Konsumsi Singkong
Meluas.”
Shils,
Edward. “The Intellectuals in the Political Developments of the New States”,
World Politics, April 1960.
Tugas Softskil ISD ~ Perubahan Kebudayaan Indonesia Terhadap Budaya Asing dan Globalisasi
Perubahan
Kebudayaan Indonesia Terhadap Budaya Asing dan Globalisasi
ABSTRAK
Kebudayaan
Indonesia dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan, perubahan ini terjadi karena faktor
masyarakat yang memang menginginkan perubahan kebudayaan, dan perubahan kebudayaan yang
terjadi sangat pesat yaitu karena masuknya unsur-unsur globalisasi ke dalam
kebudayaan Indonesia. Unsur globalisasi juga masuk ke dalam kebudayaan lokal,
kebudayaan nasional, dan juga kebudayaan global, karena masuknya unsur-unsur
tersebut maka ada upaya dalam melestarikan dan upaya pemanfaatan kebudayaan di
Indonesia serta pemanfaatan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada. Disamping itu
juga penanganan terhadap dampak era globalisasi yang membawa dampak positif
maupun dampak negatif. Pola hidup masyarakat masa kini dengan masa dahulu
sangatlah berbeda hal ini juga dikarenakan akibat globalisasi. Selain itu
dampak karena globalisasi yaitu berkembangnya teknologi-teknologi canggih yang
sangat membantu manusia namun juga dapat merusak mental dan moral generasi
muda, oleh karena itu semua unsur globalisasi perlu dikaji terlebih dahulu
sebelum menerapkan unsur tersebut.
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar yang saling sambung menyambung dari sabang sampai
merauke dan masing-masing daerahnya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, dan kebudayaan yang berbeda-beda tersebut yang menjadi ciri khas setiap
daerahnya masing-masing. Indonesia
terkenal negara yang memiliki budaya yang beranekaragam, selain itu juga
dikenal sebagai negara dengan
lingkungan sosial budaya yang ditandai
dengan nilai-nilai kehidupan yang ramah, orang-orang yang memegang sopan santun, dan juga masyarakat yang damai.
Di
Indonesia juga banyak peninggalan-peninggalan budayayang beraneka ragam baik dalam wujud sesuatu yang kompleks seperti
aktivitas manusia, tradisi maupun
sebagai wujud benda, dan semua itu perlu dilestarikan, dijaga dan dimanfaatkan.
Namun
seiring berkembangnya zaman dan masuknya duniakebudayaan kedalam era globalisasi, telah membawa perubahan yang
sangat signifikan dan perubahan tersebut dapat menuju arah yang positif
maupun kearah negatif. Semua
perubahan tersebut harus diwaspadai apabila perubahan tersebut menuju kearah yang negatif, dampak
positif yang dapat dirasakan dari adanya globalisasi adalah kemajuan teknologi
yang saat ini telah memberi kemudahan pada setiap orang untuk berkomunikasi.
Sedangkan dampak negatifnya yaitu seperti nilai-nilai budaya Indonesia saat ini telah terkontaminasi dengan
budaya barat,sehingga hal ini sangat berdampak
kepada pola kehidupan manusia,misalnya tatacara berpakaian, sopan santun, pergaulan yang bebas, makanan dan minuman terlarang dan yang paling disayangkan adalah
mulai lunturnya kepedulian terhadap kebudayaan daerah yang merupakan sesuatu yang turun temurun seperti adat
istiadat, tari-tarian tradisional, lagu-lagu tradisional.
Kepedulian
dan kesadaran masyarakat telah menurun dan cenderung masa bodoh terhadap budaya
tradisional, upaya untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan telah
menurun sehingga banyak beberapa kebudayaan yang diklaim oleh negara lain
seperti lagu rasa sayang e, tari pendet dari bali, batik, tari reog ponorogo,
wayang kulit dan masih banyak lagi (Nani Tuloli, 2003). Hal ini dikarenakan kurang dihargainya dan kurang
diperhatikannya kebudayaan daerah tersebut.
Kebudayaan dalam masyarakat selalu mengalami perubahan dan perubahan
tersebut terjadi ketika suatu kebudayaan melakukan kontak atau hubungan dengan
kebudayaan asing. Dampak globalisasi terhadap perubahan pola kehidupan
masyarakat Indonesia sangatlah besar, terutama pada kebudayaan daerah yang
mengalami perubahan dan tentunya perubahan kebudayaan yang terjadi saat ini
tidak lepas dari peran masyarakat (Nani Tuloli, 2003).
Semua hal-hal yang menyangkut tentang globalisasi perlu dikaji, bagaimana
dampak globalisasi tehadap budaya lokal, nasional maupun global? Bagaimana cara
melestarikan warisan kebudayaan yang telah ada? Semua pertanyaan itu harus
ditelaah dan dicari jawabannya untuk menjaga kebudayaan Indonesia dengan
nilai-nilai budaya yang asli.
Untuk
dapat mengatasi perubahan kebudayaan akibat dari globalisasi perlu dikaji
bagaimana dampak globalisasi terhadap kebudayaan, bagaimana cara pelestarian
dan pemanfaatan warisan budaya yang ada terlebih dahulu, setelah itu sebagai
masyarakat Indonesia harus berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikannya,
karena pada dasarnya perubahan yang terjadi adalah karena hakikat dan sifat
dasar manusia yang selalu ingin berubah untuk mendapatkan sesuatu yang baru.
Untuk
menangani dampak globalisasi yang terjadi, terlebih dahulu harus dikaji secara
rinci unsur-unsur baru yang masuk agar di dalamnya menemukan mana unsur kebudayaan
yang bersifat positif dan mana unsur kebudayaan yang bersifat negatif. Karena
apabila globalisasi tidak diseimbangi dengan kepedulian dan kepekaan
masyarakat terhadap unsur-unsur kebudayaan yang masuk, dan dengan hanya menerima dan menerapkan unsur-unsur dan
nilai-nilai globalisasi yang ada, maka Indonesia akan berada pada situasi yang
memprihatinkan, unsur-unsur kebudayaan yang asli akan tergeser dan lama
kelamaan kebudayaan Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
PEMBAHASAN
Globalisasi
merupakan tantangan besar bagi setiap negara. Keadaan ini di tinjau oleh bangsa
Indonesia yang mengikuti arus globalisasi. Dalam era globalisasi seperti
sekarang ini kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia semakin berkembang dengan
pesat. Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyaknya rakyat Indonesia yang
bergaya hidup kebarat-baratan seperti mabuk-mabukan, clubbing, memakai pakaian
ketat, bahkan berciuman di tempat umum seperti sudah lumrah di Indonesia.
Kebudayaan orang-orang barat
tersebut sifatnya negatif dan cenderung merusak dan telah menjadi suatu
kebiasaan yang membudaya. Sehingga melanggar norma-norma yang berlaku dan
mempengaruhi kebudayaan bangsa indonesia yang ketimuran.
Tetapi tidak semua kebudayaan asing yang masuk ke indonesia
bersifat negatif, karena ada juga sisi positif dari masuknya budaya asing
tersebut.
Kebudayaan
Lokal Sebagai Ciri Khas Daerah
Indonesia adalah negara yang memiliki kebudayaan yang sangat beragam dan
selain itu juga memiliki suku yang berbeda-beda, setiap suku bangsa membangun
dan mengembangkan kebudayaannya itu melalui pengalaman-pengalaman yang
pernah dialaminya dan juga melalui pengetahuan-pengetahuan yang dimilikinya (Nani Tuloli, 2003),sehingga suku bangsa selalu berkembang seiring
berjalannya waktu dan berkembangnya zaman. Adanya pengaruh dari kebudayaan lain
terhadap kebudayaan lokal akan membuat adanya perubahan, baik perubahan yang
bersifat mendukung maupun perubahan yang justru membawa dampak negatif.
Masuknya unsur kebudayaan asing sebenarnya sudah terjadi sejak zaman
dahulu, contoh kehadiran Hindu dan Islam telah berpengaruh terhadap
kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang ada di Indonesia bagian barat seperti
Jawa dan Sumatera, selain itu kebudayaan bangsa-bangsa lain yang datang ke
Indonesia seperti bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda juga mempengaruhi
budaya-budaya asli daerah-daerah di Indonesia, banyaknya kebudayaan asing yang
masuk membuat budaya lokal berada dalam situasi yang baru dan membingungkan,
dimana situasi tersebut menuntut peran masyarakat, apakah akan tetap
mempertahankan kebudayaan lokal dengan nilai-nilai lokal yang asli ataukah
justru kebudayaan asing akan membawa hal buruk bagi kebudayaan lokal (Nani Tuloli, 2003).
Dimasing-masing kebudayaan memiliki nilai-nilai sendiri yang harus dipatuhi
dan nilai-nilai ini juga digunakan sebagai dasar dalam bertindak dan
berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai nilai budaya yang terkandung
dalam kebudayaan dijaga dan dilestarikan melalui hal-hal pembudidayaan,
perlindungan yang dilakukan oleh keluarga dan seluruh lapisan masyarakat. Dan
apabila mengabaikan semua nilai-nilai kebudayaan bangsa atau daerahnya itu
dianggap sebagai suatu perlawanan dan pegkhianatan terhadap leluhur yang
telah mewariskannya (Nani Tuloli, 2003).
Tempat dan
pola kehidupan antara masyarakat desa dan masyarakat kotapun membawa pengaruh
terhadap perkembangan kebudayaan, masyarakat kota yang cenderung acuh dan
mengabaikan nilai-nilai kebudayaan daerah dan justru lebih mengedepankan sifat
modernisasi (Nani Tuloli, 2003), hal ini
juga dikarenakan pengaruh budaya global yang saat ini telah melanda dunia
pergaulan baik dunia anak-anak,remaja maupun orang tua. Berbeda dengan pola
kehidupan masyarakat desa yang masih primitif namun memiliki suatu kebudayaan
yang kuat, sehingga menganggap nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki lebih baik
daripada nilai-nilai kebudayaan yang lain. Misalnya di suatu pedesaan masih
menggunakan bahasa tradisional sebagai bahasa komunikasi sehari-hari, dengan
demikian masing-masing anggota masyarakat akan mengidentifikasikan dirinya
dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebagai sesuatu yang harus dijunjung
sehingga dari sinilah nilai-nilai primordial dari kebudayaan dibangun dan
dikembangkan (Nani Tuloli, 2003).
Kebudayaan
Nasional yang Merupakan Kebudayaan Pemersatu
Negara Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam
dan juga suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang
lain, akan tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus
dipermasalahkan, akan tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus
dipersatukan seperti semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda
tetapi tetap satu dan seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928 yang setelah itu maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam
keadaan budaya yang berbeda-beda (Karel
Phil Erari, 2003).
Menurut J.W Ajawaila (dalam
Nani Tuloni dkk, 2003 : 27) menyatakan pedoman untuk membangun dan mengembangkan budaya
nasional adalah tercantum dalam UUD 45 (pasal 23 dan penjelasannya).
Dikatakan
bahwa :
“Kebudayaan
bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung
sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan itu harus menuju kepada kemajuan
adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa
sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.
Dari kutipan di atas bahwa dasar-dasar dalam pengembangan suatu kebudayaan
adalah melibatkan seluruh elemen yang saling bekerja sama dan saling
berhubungan untuk mencapai suatu yang diinginkan.
Kebudayaan nasional dapat
dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri
dan khas dari bangsa Indonesia
melalui karya-karya yang telah diciptakan. Kebudayaan bangsa Indonesia dapat
berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan sebagai dasar dan acuan
dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolongmenolong,
penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang
digunakan sebagai bahasa pemersatu, selain itu untuk tetap
menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan matakuliah Pancasila dan
Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia sehingga dengan cara ini diharapkan
akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara Indonesia dan merasa bahwa
budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga dan dilestarikan (J.W
Ajawaila, 2003).
Kebudayaan Global yang Masuk ke Indonesia
Pada saat kebudayaan lokal berkembang menjadi bagian dari kebudayaan nasional, kebudayaan global
muncul dengan sangat pesatnya. Kebudayaan global dengan mudah dapat langsung
disaksikan dan dinik mati oleh masyarakat sehingga hal ini dalam waktu dekat
dapat membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat,
pengaruh kebudayaan global tersebut dapat berdampak positif dapat juga
berdampak negatif.
Kebudayaan global yang memberi
dampak positif misalnyakemajuan teknologi yang canggih sehingga memberikan
kemudahanbagi manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain tanpa mengenalwaktu
dan tempat, selain itu juga manfaat kemudahan yang sering kitagunakan dan
nikmati setiap hari. Namun selain dampak positif ada juga dampak negatif yang
berhubungan dengan fenomena sosial budaya antara lain seperti rusaknya
lingkungan akibat dari kemajuan teknologisehingga digunakan dalam eksploitasi
sumberdaya alam dalam jumlah yang besar dan hal ini sangat merugikan
masyarakat, terutama masyarakat yang masih gagap teknologi.
Perbedaan pola dan kebiasaan
masyarakat desa danmasyarakat kota adalah adanya hedonisme atau keinginan untuk
menguasai hal-hal yang berbau dunia dan konsumerisme terutama di kota-kota
besar yang sering terjadi perselisihan antara mereka yang kaya dengan yang
tidak kaya sehingga hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Pembangunan ekonomi yang hanya untuk mengejar eksistensi diri. Bahkan
masyarakat merasa gengsi dengan kebudayaan-kebudayaan tradisional daerah,
terutama masyarakat yang hidup dan tinggal di kota. Mereka mengaggap hal
tersebut adalah sesuatu yang tidak model untuk diikuti bahkan dianggap sebagai
kebudayaan yang primitif.
Karena dalam budaya global ada 2 macam sisi yang ditawarkan yaitu
sisi positif dan sisi negatif, maka dalam
menerima unsure kebudayaan tersebut harus benar-benar pintar dalam mengkajinya,
memilah milih dampak mana yang membawa sisi positif, dengan demikian masyarakat Indonesia akan tetap dapat menjaga kebudayaan
bangsa.
Globalisasi
Memperkenalkan Nilai Baru dalam Lingkungan Tradisi
Masuknya zaman era globalisasi dalam konteks budaya dalam tradisi di
Indonesia telah memperkenalkan nilai-nilai baru, nilai-nilai baru tersebut
dapat mempengaruhi kehidupan individu, masyarakat, lingkungan sosial maupun
lingkungan tradisi.
Nilai–nilai dan unsur-unsur baru tersebut memberikan perubahan
yang sangat signifikan terhadap adat dan tradisi dalam lingkup kebudayaan.
Seperti
contoh dalam kehidupan sehari-sehari tata cara berpakaian ornag Indonesia
meniru cara berpakaian orang-orang barat, bahasa yang dipelajari juga bahasa
asing hal ini karena ada sebagian orang yang beranggapan bahwa belajar bahasa
asing lebih keren dibanding mempelajari bahasa daerah yang dianggapnya sudah
ketinggalan zaman dan gengsi.
Hal ini mengakibatkan kurangnya pengetahuan generasi baru terhadap bahasa
daerahnya bahkan tidak sedikit orang-orang yang saat ini banyak yang tidak bisa
menggunakan bahasa daerah, seperti bahasa jawa, saat ini jarang sekali
orang-orang muda yang menggunakan bahasa jawa halus apabila berbicara dengan
orang yang lebih tua, hal ini dikarenakan terbatasnya pengetahuan mengenai
bahasa jawa halus yang dikuasainya, selain itu tari-tarian daerahpun saat ini
cenderung diabaikan karena menurunnya kemauan generasi muda untuk ikut serta
dalam melestarikannya dan hal ini dikarenakan bagi generasi muda tari-tarian
tradisional tersebut sangatlah tidak trend untuk zaman
sekarang sehingga mereka lebih memilih dan menyukai tari modern. Hal-hal
seperti ini yang apabila tidak secepat mungkin diatasi maka semua kebudayaan
yang ada akan luntur serta tidak ada pelestarian dan pengelolaan apabila tidak
ada orang yang sadar akan pentingnya kebudayaan bangsa kita.
Dampak
Globalisasi Terhadap Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Setiap daerah di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda,
kebudayaan adat dan tradisi merupakan hal yang menjadi ciri khas dari daerahnya
masing-masing, dan hal ini mencakup aturan hidup bersama dalam masyarakat,
sebagai dasar dalam pergaulan, dan yang paling penting adalah bagaimana kita
dapat mempertahankan nilai kebudayaan di tengah pengaruh globalisasi. Pada
zaman nenek moyang, Indonesia terkenal dengan masyarakat yang saling tolong
menolongnya tinggi, menghormati sesama, sopan santun yang dijunjung tinggi seperti
apabila seorang anak muda atau yang lebih muda berbicara dengan orang yang
lebih tua menggunakan bahasa yang halus dan dengan penuh kesopanan selain itu
negara Indonesia terkenal dengan keramahan orang-orangnya, namun untuk sekarang
ini semua keadaan dan kondisi ini sangatlah berubah secara signifikan.
Perubahan ini terjadi dalam konteks yang sederhana maupun dalam konteks
yang sangat kompleks, contoh yang sederhana dalam kehidupan sehari-hari adalah
cara berpakaian, cara berpakaian yang dulunya sopan, tertutup dan tidak glamor
namun keadaan sekarang telah berbeda.
Tidak sedikit dari para generasi muda yang saat ini berpakaian lebih
terbuka, kurang sesuai dengan keadaan dan situasi, glamor dan berlebih-lebihan,
dimulai dari keadaan yang sederhana ini kemudian ke dalam hal yang kompleks
dengan meniru kebudayaan barat contohnya yaitu kebudayaan seks bebas
yang saat ini telah menjadi sesuatu yang biasa, hedonisme, kebiasaan
orang-orang untuk hidup hura-hura, minum-minuman keras yang merajalela, pemakaian
narkoba, degradasi moral dan mental yang sangat menurun serta efek kemajuan
teknologi yang sangat canggih juga mempengaruhi moral masyarakat dari anak
kecil sampai orang tua sekalipun (Nani
Tuloli, 2003).
Menurut
Jennifer Lindsay dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The
Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan
kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan
merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik dalam campur tangan, penanganan
yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang
diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural (Rendhi, 2009).
Memang kemajuan teknologi yang canggih telah memberikan kemudahan dalam
berbagai aspek kehidupan masyarakat, namun disamping itu hal ini
juga memiliki sisi negatif yang sangat fatal contohnya dengan
mudahnya mengakses informasi menggunakan internet dapat di salahgunakan untuk
mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi, pornoaksi yang hal ini
sangat merusak kepribadian moral apalagi kalau yang mengakses adalah anak-anak,
akan sangat berdampak buruk kepada calon-calon generasi penerus bangsa.
Selain itu melalui televisi juga dapat memberikan pengaruh yang besar
terhadap semua lapisan masyarakat, baik pengaruh negatif maupun pengaruh
positif. Apalagi televisi menjadi sesuatu yang mengglobal dalam kehidupan
sehari-hari dan hal ini dapat disaksikan oleh semua kalangan secara langsung
sehingga dampak yang terjadipun akan cepat menyebar, untuk saat ini
mengglobalnya institusi-institusi televisi bersamaan dengan peredaran global
yang terjadi seperti adanya iklan, promosi. Selain itu akibat globalisasi
jaringan-jaringan televisi banyak yang menayangkan dari jaringan asing, hal ini
akan sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan.
Namun sebesar apapun dampak globalisasi tergantung pada bagaimana
masyarakat dalam menerima dampak tersebut, apabila unsur dan nilai yang masuk
diterima begitu saja tentunya hal ini tidak ada penyaringan dan akan
melunturkan nilai-nilai budaya asli, namun apabila dampak globalisaisi ini
sebelum menerima untuk diterapkan terlebih
dahulu disaring dengan berdasarkan nilai-nilai pancasila (Rafael Raga Maran, 2000), maka apabila sesuai dengan nilai-nilai pada pancasilaakan membawa
sisi positif yaitu akan berkembangya nilai budaya yang kemudian akan membuat
kebudayaan menjadi sesuatu yang lebih bervariasi selain itu akan menambah
wawasan dalam berfikir untuk pengembangan kebudayaan.
Melestarikan
Kebudayaan dan Pemanfaatan Warisan Budaya
Wujud warisan kebudayaan dapat meliputi warisan fisik maupun warisan
nonfisik, warisan tersebut pada dasarnya memiliki ciri yang khas untuk
daerahnya masing-masing. Oleh karena itu setiap warisan kebudayaan perlu untuk
dilestarikan dan dimanfaatkan supaya warisan kebudayaan tersebut tetap
terjaga. Melestarikan
kebudayaan berarti secara tidak langsung telah membenahi masyarakat bangsa
Indonesia karena dalam kehidupan bermasyarakat kebudayaan merupakan sesuatu
yang kompleks tidak berjalan dengan sendirinya melainkan melibatkan semua
anggota masyarakat, dengan demikian semakin kuat kebudayaan dalam suatu
masyarakat maka keharmonisan dan kedamaian akan tercapai dalam lingkungan
masyarakat tersebut, contohnya dalam masyarakat masih dipelihara sistem budaya
gotong royong dan apabila budaya ini tetap terjaga maka dalam masyarakat akan
terjalin keselarasan dan tidak adanya kesenjangan dan kecemburuan sosial.
Dalam upaya melestarikan kebudayaan pastinya ada komponen yang menjadi
pelaksana (Nani Tuloli, 2003), komponen
pelaksana tersebut dapat meliputi masyarakat. Kebudayaan merupakan hal yang
mendasar bagi masyarakat sehingga diharapkan semua lapisan masyarakat dapat
berpartisipasi, selain masyarakat ada juga pemerintah yang bertanggung jawab
dalam pelaksanaan, selain itu para pendidik, politisi, wartawan juga harus
berpartisipasi dengan cara berperan sesuai dengan perannya masing-masing.
Seperti contoh seorang guru harus dapat mendidik siswanya untuk menumbuhkan
rasa peduli terhadap kebudayaan bangsa. Dengan cara ini apabila rasa kepedulian
sudah tertanam di jiwa-jiwa generasi penerus bangsa maka untuk kedepan
kebudayaan akan terjaga dan akan terbenahi. Apabila semua lapisan masyarakat
sudah menerapkan kepedulian dan kesadaran terhadap kebudayaan bangsa, maka
diharapkan kebudayaan akan dijaga dan dilestarikan dengan baik (Nani Tuloli, 2003).
Selain adanya komponen yang menjadi pelaksana juga ada tindakan yang
dilaksanakan (Nani Tuloli,2003), dalam
tindakan pelestarian hal yang dapat dilaksanakan adalah harus mengetahui
terlebih dahulu kebudayaan-kebudayaan yang dimiliki, baik itu kebudayaan yang
menjadi adat istiadat dan tradisi maupun kebudayaan yang ada dalam kehidupan
sehari-hari. Setelah itu menerima nilai-nilai kebudayaan akibat globalisasi
dengan terbuka akan tetapi bukan berarti langsung menerima nilai-nilai tersebut
dan menerapkannya dalam kebudayaan, melainkan terlebih dahulu menyaringnya mana
nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
Hal yang masih nyata dalam kehidupan sekarang ini adalah pelestarian
kebudayaan dengan berdakwah menggunakan gamelan seperti yang dilakukan oleh
Emha Ainun Najib atau yang lebih dikenal dengan nama Cak Nun, Cak Nun selain
seorang dakwah juga seorang budayawan oleh karena itu selain berdakwah menyebarkan
agama Islam beliau juga melestarikan kebudayaan jawa yaitu gamelan yang
digunakan sebagai perantara dalam dakwahnya. Hal ini sebagai contoh dalam
pelestarian kebudayaan sekaligus menjadi ciri khas kebudayaan dari daerahnya
masing-masing.
Menurut
Effendi (dalam Nani Tuloni dkk, 2003 : 18) mengemukakan bahwa “Warisan budaya
sangat tepat kalau dimanfaatkan untuk pembinaan sumber daya manusia”.
Dari kutipan
ini diartikan bahwa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia terlebih
dahulu harus mengedepankan moral yang tidak menerima nilai-nilai budaya yang
bersifat negatif, dengan demikian masyarakat atau sumber daya manusianyapun
akan tertata dalam pola kehidupannya.
Kebudayaan juga memilki fungsi disetiap unsur-unsur yangdikandungnya, dan fungsi
ini ada keterkaitan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain, oleh karena
itu apabila ada perubahan dalam satu unsur maka unsur yang lain juga akan
mengalami perubahan juga.
Menurut
Radcliffe-Brown dan Kaplan (dalam Nani Tuloli dkk, 2003 : 10) adalah sistem
budaya memiliki syarat-syarat tertentu untuk memungkinkan eksistensinya, atau
sistem budaya itu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat hidup
terus, dan bila tidak terpenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan
mati.
Dari
kutipan ini fungsi kebudayaan dapat dipertahankan apabila ada kondisi dan
pihak-pihak yang mendukung berlangsungnya kebudayaan tersebut, karena dalam
pelestarian kebudayaan yang sangat berperan penting adalah orang-orang atau
masyarakat yang memiliki kebudayaan itu, dan fungsi kebudayaan dapat
dipertahankan apabila dapat menyelaraskan dengan perkembangan dan kemajuan
zaman akan tetapi kalau tidak bisa menyelaraskannya maka yang terjadi adalah
akan terjadi perubahan fungsi yang tidak seharusnya.
Dampak
Kebudayaan Asing di Indonesia
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
1. Dampak
Positif
a)
Perubahan
Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan
pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi
rasional.
b)
Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat
menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c)
Tingkat
Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan
transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran
dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2. Dampak
Negatif
a)
Pola
Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat
membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu
masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang
ada.
b)
Sikap
Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan
teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang
mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c)
Gaya
Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan
cocok diterapkan di Indonesia.Budaya negatif yang mulai
menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi
hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja,
remaja lebih menyukai dance dan lagu barat dibandingkan tarian dari Indonesia
dan lagu-lagu Indonesia, dan lainnya. Hal ini terjadi karena kita sebagai
penerus bangsa tidak bangga terhadap sesutu milik bangsa.
d)
Kesenjangan
Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya
ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang
pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan
kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan
adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bias merusak
kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.
Antisipasi Pengaruh Negatif Budaya
Asing
Langkah – langkah untuk
mengantisipasi pengaruh negatif asing terhadap budaya kehidupan masyarakat
indonesia:
1.
Menanamkan
dan mengamalkan nilai – nilai pancasila dengan sebaik-baiknya
2.
Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik – baiknya
3.
Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh
4.
Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, dan sosial
budaya bangsa.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kebudayaan asing dan Globalisasi
sangat berpengaruh kepada masyarakat indonesia terutama pada bidang teknologi.
Di bidang permainan juga berpengaruh, karena sekarang banyak permainan
tradisional yang kemungkinan mulai punah. Tak hanya dalam bidang teknologi dan
pemainan, dari gaya hidup masyarakat zaman sekarang semakin merajalela atau
semakin bebas. Dari kejadian tersebut, dampaknya bisa berpengaruh bagi anak –
anak karena anak – anak untuk kedepannya akan menjadi individualisme tidak ada
sosialiaisasi terhadap dunia luar karena terpengaruh oleh gadget, dan anak –
anak akan lebih mementingkan gadget sebagai bahan permainan daripada permainan
tradsional yang membutuhkan teman sebagai teman lawan main. Dan bisa jadi, anak
– anak menjadi tertutup karena hanya media sosial-lah yang bisa mereka
ungkapkan perasaan mereka.
Kita sebagai warga negara indonesia,
harus memilah budaya asing dan globalisasi agar tidak disalahgunakan oleh
masyarakat indonesia. Dan juga warga indonesia harus selalu memberikan
sosialisasi kepada anak – anak dan remaja agar tidak terpengaruh terhadap
budaya asing dan tidak ketergantungan terhadap gadget. Masyarakat indonesia boleh mengikuti
perkembangan zaman tetapi jangan sampai kecanduan yang pada akhirnya akan
terjadi individualisme yang sekarang sudah merajalela.
DAFTAR
PUSTAKA
Maran, Raga Rafael. (2000). Manusia
& Kebudayaan dalam PerspektifIlmu Budaya Dasar. Jakarta :
PT Rineka.
Tulolli, Nani dkk. (2003). Dialog
Budaya Wahana Pelestarian danPengembangan Kebudayaan Bangsa. Jakarta :
CV. Mitra Sari. Undang Undang Dasar 45
pasal 23 tentang Kebudayaan Nasional.
Referensi Media Masa
Rendhi. (2009). “Permasalahan
Kebudayaan Akibat dari Globalisasi” diunduh dari (http://rendhi.wordpress.com/makalah-pengaruh-globalisasi-terhadap-eksistensi-kebudayaan-daerah/), pada 10 Oktober 2013.
Langganan:
Postingan (Atom)